Selasa, 26 Juni 2012

Lembaga Sosial Dalam Masyarakat



Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.Lembaga social merupakan pranata atau badan organisasi yang menerapkan system norma dan aturan masyarakat.
Fungsi pranata :
·         Merupakan alat / saran untuk pemenuhan nilai yang ada dalam masyarakat
·         Merupakan alat untuk menyebarkan nilai tertentu
Ciri-ciri pranata:
·         Merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terdiri dari adat,tata kelakuan,kebiasaan serta unsur-unsur budaya
·         Mempunya tingkat kekekalan tertentu
·         Mempunyai tujuan tertentu
·         Mempunyai alat untuk mencapai tujuannya
·         Memiliki lambing tertentu
·         Mempunyai suatu tradisi tertulis dan tidak tertulis
Macam-macam lembaga social:
1.        Lembaga keluarga : berfungsi memenuhi kebutuhan keluarga
2.       Lembaga ekonomi : lembaga yang memenuhi hidup manusia
3.       Lembaga politik : lembaga yang mengatur kehidupan kewarganegaraan
4.       Lembaga pendidikan : lembaga yang memenuhi tentang informasi dan penerangan pendidikan
5.       Lembaga agama : lembaga yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan

Terbentuknya lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.Untuk mendapatkan keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai paduan bertingkah laku.
Mula-mula sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar.
Contoh:
Dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Namun, tidak semua norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.
Menurut Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain, pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam kehidupan bersama.

Ciri khas lembaga social adalah sebagai berikut:
·         Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
·         Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
·         Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
·         Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
·         Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
·         Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
·         Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
·         Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
·         Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.
Tipe-Tipe Lembaga Sosial

Menurut John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.        Berdasarkan sudut perkembangan
·         Cresive institution yaitu institusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: lembaga perkawinan, hak milik dan agama
·         Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga utang piutang dan lembaga pendidikan
2.       Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat
·         Basic institution yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
·         Subsidiary institution yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat seperti rekreasi.
3.       Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat
·         Approved dan sanctioned institution yaitu institusi sosial yang diterima oleh masyarakat, misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
·         Unsanctioned institution yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.
4.       Berdasarkan sudut penyebarannya
·         General institution yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Contoh: institusi agama
·         Restricted institution yaitu institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
5.       Berdasarkan sudut fungsinya
·         Operative institution yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
·         Regulative institution yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam masyarakat. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.
Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar