Lembaga
sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis
lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan
antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan
mendapatkan keteraturan hidup.Lembaga social merupakan pranata atau badan
organisasi yang menerapkan system norma dan aturan masyarakat.
Fungsi
pranata :
·
Merupakan alat / saran untuk
pemenuhan nilai yang ada dalam masyarakat
·
Merupakan alat untuk menyebarkan
nilai tertentu
Ciri-ciri
pranata:
·
Merupakan suatu organisasi pola
pemikiran dan pola perilaku yang terdiri dari adat,tata kelakuan,kebiasaan
serta unsur-unsur budaya
·
Mempunya tingkat kekekalan tertentu
·
Mempunyai tujuan tertentu
·
Mempunyai alat untuk mencapai
tujuannya
·
Memiliki lambing tertentu
·
Mempunyai suatu tradisi tertulis dan
tidak tertulis
Macam-macam
lembaga social:
1.
Lembaga keluarga : berfungsi
memenuhi kebutuhan keluarga
2.
Lembaga ekonomi : lembaga yang
memenuhi hidup manusia
3.
Lembaga politik : lembaga yang
mengatur kehidupan kewarganegaraan
4.
Lembaga pendidikan : lembaga yang
memenuhi tentang informasi dan penerangan pendidikan
5.
Lembaga agama : lembaga yang
mengatur hubungan manusia dengan Tuhan
Terbentuknya
lembaga sosial bermula dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan
bersama. Sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto lembaga sosial tumbuh
karena manusia dalam hidupnya memerlukan keteraturan.Untuk mendapatkan
keteraturan hidup bersama dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai
paduan bertingkah laku.
Mula-mula
sejumlah norma tersebut terbentuk secara tidak disengaja. Namun, lama-kelamaan
norma tersebut dibuat secara sadar.
Contoh:
Dahulu
di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari
keuntungan. Akan tetapi, lama-kelamaan terjadi kebiasaan bahwa perantara
tersebut harus mendapat bagiannya, di mana sekaligus ditetapkan siapa yang
menanggung itu, yaitu pembeli ataukah penjual.
Sejumlah
norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Namun, tidak semua
norma-norma yang ada dalam masyarakat merupakan lembaga sosial karena untuk
menjadi sebuah lembaga sosial sekumpulan norma mengalami proses yang panjang.
Menurut
Robert M.Z. Lawang proses tersebut dinamakan pelembagaan atau
institutionalized, yaitu proses bagaimana suatu perilaku menjadi berpola atau
bagaimana suatu pola perilaku yang mapan itu terjadi. Dengan kata lain,
pelembagaan adalah suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam
masyarakat menjadi institusi/ lembaga yang akhirnya harus menjadi paduan dalam
kehidupan bersama.
Ciri
khas lembaga social adalah sebagai berikut:
·
Setiap lembaga sosial bertujuan
memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
·
Setiap lembaga sosial mempunyai nilai
pokok yang bersumber dari anggotanya.
·
Dalam lembaga sosial ada pola-pola
perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari
anggotanya.
·
Ada saling ketergantungan
antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada
perubahan lembaga sosial yang lain.
·
Meskipun antarlembaga sosial saling
bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara
sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
·
Ide-ide lembaga sosial pada umumnya
diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka
berpartisipasi.
·
Suatu lembaga sosial mempunyai
bentuk tata krama perilaku.
·
Setiap lembaga sosial mempunyai
simbol-simbol kebudayaan tertentu.
·
Suatu lembaga sosial mempunyai
ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.
Tipe-Tipe
Lembaga Sosial
Menurut
John Lewis Gillin dan John Philip Gillin, tipe-tipe lembaga sosial dapat
diklasifikasikan sebagai berikut:
1.
Berdasarkan sudut perkembangan
·
Cresive institution yaitu institusi
yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh: lembaga
perkawinan, hak milik dan agama
·
Enacted institution yaitu institusi
yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh: lembaga
utang piutang dan lembaga pendidikan
2.
Berdasarkan sudut nilai yang
diterima oleh masyarakat
·
Basic institution yaitu institusi
sosial yang dianggap penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib
dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah, dan negara.
·
Subsidiary institution yaitu
institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat
kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat seperti rekreasi.
3.
Berdasarkan sudut penerimaan
masyarakat
·
Approved dan sanctioned institution
yaitu institusi sosial yang diterima oleh masyarakat, misalnya sekolah atau
perusahaan dagang.
·
Unsanctioned institution yaitu
institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu
memberantasnya. Contoh: sindikat kejahatan, pelacuran, dan perjudian.
4.
Berdasarkan sudut penyebarannya
·
General institution yaitu institusi
yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Contoh: institusi agama
·
Restricted institution yaitu
institusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat
tertentu. Contoh: lembaga agama Islam, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha.
5.
Berdasarkan sudut fungsinya
·
Operative institution yaitu
institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan
dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh: institusi ekonomi.
·
Regulative institution yaitu
institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan dalam
masyarakat. Contoh: institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan
kejaksaan.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar