Sabtu, 22 Desember 2012

Hukum di Bumi Pertiwi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 PENDAHULUAN
Indonesia merupakan sebuah Negara Republik yang di pimpin oleh seorang Presiden, sistem pemerintahannya yaitu Parlementer dimana presiden tidak mempunyai kuasa penuh dalam parlemen melainkan ada lembaga-lembaga lain yg membantu Presiden dalam melaksanakan sistem pemerintahan di Indonesia. Terdapat beberapa lembaga di Indonesia yg mempunyai tugas masing-masing dalam pemerintahan adapun lembaga tersebut adalah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Lembaga tersebut mempunyai peran dan tugas masing-masing.
Indonesia mempunyai dasar Negara yaitu Pancasila dimana didalam setiap butir-butir pancasila terdapat maknanya, Negara Indonesia merupakan Negara hukum yang menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber hukum di bumi pertiwi ini. Semua yang kita lakukan harus berhadapan dengan hukum jika melanggar hukum di Negara ini.
Namun di bumi pertiwi ini hukum sangat lemah dan buruk karena masih ada rakyatnya yang tidak mendapatkan keadilan dikarenakan banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap hukum, ada juga istilah “punya uang hukum dapat kita beli”. Begitu terpuruknya Negara kita ini padahal Negara merupakan Negara hukum.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN HUKUM
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat. Dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer.

2.2 JENIS-JENIS HUKUM
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, yaitu : 
1.)    Hukum pidana
Hukum pidana termasuk pada ranah hukum publik. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan - perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang - undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya.
Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan yaitu kejahatan dan pelanggaran.
·         Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang - undangan tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan sanksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa dan sebagainya.
·         Pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dan sebagainya.
Di Indonesia, hukum pidana diatur secara umum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang merupakan peninggalan dari zaman penjajahan Belanda, sebelumnya bernama Wetboek van Straafrecht (WvS). KUHP merupakan lex generalis bagi pengaturan hukum pidana di Indonesia dimana asas-asas umum termuat dan menjadi dasar bagi semua ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP (lex specialis).

2.)    Hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan .
Hukum perdata dapat digolongkan antara lain menjadi:
1.     Hukum keluarga
2.     Hukum harta kekayaan
3.     Hukum benda
4.     Hukum Perikatan
5.     Hukum Waris



3.)    Hukum acara
Untuk tegaknya hukum materiil diperlukan hukum acara atau sering juga disebut hukum formil. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum materiil pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum materiil perdata, maka ada hukum acara perdata. Sedangkan, untuk hukum materiil tata usaha negara, diperlukan hukum acara tata usaha negara. Hukum acara pidana harus dikuasai terutama oleh para polisi, jaksa, advokat, hakim, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan.
Hukum acara pidana yang harus dikuasai oleh polisi terutama hukum acara pidana yang mengatur soal penyelidikan dan penyidikan, oleh karena tugas pokok polisi menrut hukum acara pidana (KUHAP) adalah terutama melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan. Yang menjadi tugas jaksa adalah penuntutan dan pelaksanaan putusan hakim pidana. Oleh karena itu, jaksa wajib menguasai terutama hukum acara yang terkait dengan tugasnya tersebut. Sedangkan yang harus menguasai hukum acara perdata. termasuk hukum acara tata usaha negara terutama adalah advokat dan hakim. Hal ini disebabkan di dalam hukum acara perdata dan juga hukum acara tata usaha negara, baik polisi maupun jaksa (penuntut umum) tidak diberi peran seperti halnya dalam hukum acara pidana. Advokatlah yang mewakili seseorang untuk memajukan gugatan, baik gugatan perdata maupun gugatan tata usaha negara, terhadap suatu pihak yang dipandang merugikan kliennya. Gugatan itu akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Pihak yang digugat dapat pula menunjuk seorang advokat mewakilinya untuk menangkis gugatan tersebut.
Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Para penegak hukum itu adalah hakim, jaksa, polisi, advokat, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan. Jika kelima pilar penegak hukum ini benar-benar menegakkan hukum itu dengan menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disebutkan di atas, maka masyarakat akan menaruh respek yang tinggi terhadap para penegak hukum. Dengan semakin tingginya respek itu, maka masyarakat akan terpacu untuk menaati hukum.

2.3 SISTEM HUKUM
Ada berbagai jenis sistem hukum yang berbeda yang dianut oleh negara-negara di dunia pada saat ini, antara lain :
1)      Sistem Hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi (dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di negara yang menganut sistem hukum ini.
2)      Common Law System adalah suatu sistem hukum yang digunakan di Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran Frele Recht Lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.

3)    Sistem hukum Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada Yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia, Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec) dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini bersamaan dengan sistem hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan hukum agama. Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.

4)      Sistem hukum adat/kebiasaan adalah seperangkat norma dan aturan adat/kebiasaan yang berlaku di suatu wilayah. misalnya di perkampungan pedesaan terpencil yang masih mengikuti hukum adat. dan memiliki sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tertentu.

5)      Sistem hukum agama adalah sistem hukum yang berdasarkan ketentuan agama tertentu. Sistem hukum agama biasanya terdapat dalam Kitab Suci.

 

 

BAB III

KESIMPULAN

3.1 KESIMPULAN

     Jadi dari tulisan yang telah saya buat di atas, saya dapat menyimpulkan bahwa hukum sangat berpengaruh bagi kehidupan manusia terutama di Indonesia. Karena Negara kita merupakan Negara hukum dan ada berbagai macam hukum di Indonesia. Para penegak hukum harusnya bisa lebih bertanggung jawab dengan pekerjaan yang mereka jalankan karena di Negara ini tidak ada orang yang dapat dibeda bedakan jika sudah berurusan dengan hukum. Bukan karena uang atau kekuasaan bisa seenak enaknya bermain dengan hukum, kita harus jadi warga Negara yang taat dengan hukum. Ingat di pengadilan dunia kita dapat bermain main dengan hukum tapi jika sudah di pengadilan akhirat mau seberapa banyak harta kita atau seberapa besar kekuasaan kita tidak ada gunanya.

 

 

 

BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

Ø  http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Bidang_hukum

 


                                                                                                    


Rabu, 05 Desember 2012

TUGAS SOFTSKILL 3


BAB I
PENDAHULUAN

1.1    PENDAHULUAN
         
         Komunikasi pada dasarnya sangat dibutuhkan dalam segala aspek di kehidupan ini terutama dalam organisasi, komunikasi yang baik dapat memperlancar kita dalam berorganisasi dalam kehidupan sehari – hari. Komunikasi juga terbagi dalam beberapa klasifikasi sehingga kita jangan sampai salah berkomunikasi dengan orang lain karena terdapat jenis orang yang berbeda jadi kita harus berkomunikasi dengan klasifikasi yang tepat. Komunikasi juga harus disertai oleh tata cara beperilaku dan bertutur kata yang sopan sehingga tidak terjadi konflik dalam komunikasi tersebut, jika kita sudah menyertai demikian komunikasi yang kita lakukan akan berjalan dengan baik dan tidak terjadi miss komunikasi atau salah paham.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    PENGERTIAN KOMUNIKASI
    
    Komunikasi adalah proses pengiriman dan penerimaan informasi atau pesan antara dua orang atau lebih dengan cara yang efektif, sehingga pesan yang dimaksud dapat dimengerti. Dalam penyampaian atau penerimaan informasi ada dua pihak yang terlibat yaitu : 
1.      Komunikator : Orang atau kelompok orang yang menyampaikan informasi atau pesan.
2.      Komunikan : Orang atau kelompok orang yang menerima pesan. 

Dalam berkomunikasi keberhasilan komunikator atau komunikan sangat ditentukan oleh beberapa faktor yaitu : 
1.      Cakap 
2.      Pengetahuan
3.      Sikap 
4.      Sistem Sosial 
5.      Kondisi lahiriah

2.2    UNSUR-UNSUR KOMUNIKASI
            
            Dalam proses komunikasi ada tiga unsur yang mutlak harus dipenuhi karena merupakan suatu bentuk kesatuan yang utuh dan bulat. Bila salah satu unsur tidak ada , maka komunikasi tidak akan pernah terjadi . Dengan demikian , setiap unsur dalam komunikasi itu memiliki hubungan yang sangat erat dan slaing ketergantungan satu dengan lainnya . Artinya , keberhasilan komunikasi ditentukan oleh semua unsur tersebut . Unsur - unsur komunikasi yaitu : 
  1. Komunikator / pengirim / sender
Merupakan orang yang menyampaikan isi pernyataannya kepada komunikan . Komunikator bisa tunggal , kelompok , atau organisasi pengirim berita . Komunikator bertanggung jawab dalam hal mengirim berita dengan jelas , memilih media yang ocok untuk menyampaikan pesan tersebut , dan meminta kejelasan apakah pesan telah diterima dengan baik . Untuk itu , seorang komunikator dalam menyampaikan pesan atau informasi harus memperhatikan dengan siapa dia berkomunikasi , apa yang akan dia sampaikan , dan bagaimana cara menyampaikannya .
  1. Komunikan / penerima / receiver
Merupakan penerima pesan atau berita yang disampaikan oleh komunikator . Dalam proses komunikasi , penerima pesan bertanggung jawab untuk dapat mengerti isi pesan yang disampaikan dengan baik dan benar . Penerima pesan juga memberikan umpan balik kepada pengirim pesan untuk memastikan bahwa pesan telah diterima dan dimengerti secara sempurna .
  1. Saluran / media / channel
Merupakan saluran atau jalan yang dilalui oleh isi pernyataan komunikator kepada komunikan dan sebaliknya . Pesan dapat berupa kata - kata atau tulisan , tiruan , gambaran atau perantara lain yang dapat digunakan untuk mengirim melalui berbagai channel yang berbeda seperti telepon , televisi , fax , photo copy , email , sandi morse , semaphore , sms , dan sebagainya . Pemilihan channel dalam proses komunikasi tergantung pada sifat berita yang akan disampaikan ( Wursanto , 1994 ) .

MENURUT HAROLD LASWELL

Harold Laswell, salah seorang peletak dasar ilmu komunikasi, awalnya hanya menyaratkan unsur yang baku yaitu komunikator, komunikan dan pesan.
Namun, dalam perkembangannya. Laswell menambahkan unsur lainnya. Unsur – unsur komunikasi menurut Harold Laswell, yaitu :
1.      Who yaitu unsur komunikator, siapa yang menjadi sumber untuk menyampaikan pesan atau informasi.
2.      Says what yaitu unsur message atau apa isi pesan yang dikomunikasikan.
3.      in which channel yaitu unsur alat komunikasi atau media komunikasi yang digunakan.
4.      To whom yaitu unsur komunikan atau mereka yang menerima komunikasi.
5.      With what effect yaitu unsur pengaruh yang di timnulkan komunikasi.

2.3    BAGAIMANA MENYALURKAN IDE MELALUI KOMUNIKASI

Komunikasi dalam organisasi sangat amat penting karena jika adanya komunikasi yang baik maka seseorang bisa berinteraksi dengan orang lain dan saling bertukar pendapat yang bisa menambah wawasan seseorang dalam bekerja atau menjalani kehidupan sehari-hari. Maka untuk membina hubungan kerja antar pegawai maupun antar atasan bawahan sangat diperlukan komunikasi dengan baik.
Dalam menyalurkan solusi dan ide melalui komunikasi harus ada si pengirim berita (pengagas) maupun si penerima berita (pendengar). Solusi-solusi yang diberikan pun tidak diambil seenaknya saja, tetapi ada penyaringan dan seleksi, manakah solusi yang terbaik yang akan diambil, dan yang akan dilaksanakan oleh organisasi tersebut agar mencapai tujuan, serta visi dan misi suatu organisasi.
Akan tetapi dalam prakteknya proses komunikasi harus melalui tahapan-tahapan yang kadang-kadang tidak begitu mudah. Adapun tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:
1.          Ide (gagasan) : pengagas.
2.         Perumusan : disinilah ide pengagas disampaikan dalam kata-kata.
3.    Penyaluran (Transmitting) : penyaluran ini adalah bisa lisan, tertulis, menggunakan symbol, atau isyarat dsb.
4.  Tindakan : dalam tindakan ini sebagai contoh misalnya perintah-perintah dalam organisasi dilaksanakan.
5.       Pengertian : dalam pengertian ini disini kata-kata pengagas yang ada dalam perumusan tadi menjadi ide pendengar.
6.       Penerimaan : penerimaan ini diterima oleh si penerima berita (pendengar).

Suatu keputusan adalah rasional secara sengaja bila penyesuaian-penyesuaian sarana terhadap hasil akhir dicoba dengan sengaja oleh individu atau organisasi, dan suatu keputusan adalah rasional secara organisasional bila keputusan diarahkan ke tujuan-tujuan individual.
Pengambilan keputusan sangat memerlukan komunikasi yang sebaik baiknya, karena dalam akhir dari pengambilan keputusan tersebut hendaknya juga merupakan pencerminan dari adanya koordinasi dan kerjasama yang tercipta dalam lingkungan perusahaan atau lingkungan organisasi.

2.4    HAMBATAN – HAMBATAN KOMUNIKASI
            Dalam suatu komunikasi pasti akan terjadi beda pendapat atau hambatan yang membuat suatu komunikasi menjadi tidak baik, adapun hambatan – hambatan komunikasi tersebut adalah
1.      Perbedaan persepsi
Perbedaan persepsi inilah yang menjadi alasan mengapa dua pihak terlibat konflik, kadang perkataan yang sama bias diartikan beda bila disampaikan pada orang yang berbeda. Setiap orang bisa mengartikan garis lurus sebagai tiang bendera namun ada tugas yang mengartikan sebagai tanda seru padahal sama – sama garis lurus.
2.      Budaya
Perbedaan budaya juga menjadi salah satu penghambat dalam komunikasi, terlebih bila masing – masing pihak tidak mengerti bahasa yang di pergunakan meskipun demikian masalah ini bukan menjadi masalah yang besar karena kita bisa saling mempelajari budaya lainnya.
3.      Karakter dasar
Karakter dasar manusia pada dasarnya ada 4, yaitu :
ü  Koleris : karakter yang kuat yang kadang suka menyinggung perasaan.
ü  Melankolis : karakter yang lembut dan perasa.
ü  Plegmatis : karakter yang suka mengalah.
ü  Sanguinis : karakter yang santai.
Keempatnya memiliki karakter yang bersebrangan, bayangkan bila keempat karakter ini dipertemukan dalam sebuah komunitas. Perbedaan karakter inilah yang memang kadang – kadang menjadi hambatan komunikasi.
4.      Kondisi
Kondisi saat berkomunikasi dengan kawan bicara juga menjadi salah satu sebab terjadi kesalahpahaman. Bisa saja saat komunikasi antara dua pihak sedang terjadi, pihak pertama dalam kondisi tidak enak. Akibatnya dari kondisi demikian dapat mempengaruhi cara menangkap kesan dari pihak kedua dan terjadi kesalahpahaman.

2.5    KLASIFIKASI KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI
1)      Dari Segi Sifatnya :
Ø  Komunikasi Lisan
Ø  Komunikasi Tertulis
Ø  Komunikasi Verbal
Ø  Komunikasi Non Verbal
2)      Dari Segi Arahnya :
Ø  Komunikasi Ke Atas
Ø  Komunikasi Ke Bawah
Ø  Komunikasi Diagonal Keatas
Ø  Komunikasi Diagonal kebawah
Ø  Komunikasi Horizontal
Ø  Komunikasi Satu Arah
Ø  Komunikasi Dua Arah
3)      Menurut Lawannya :
Ø  Komunikasi Satu Lawan Satu
Ø  Komunikasi Satu Lawan Banyak (kelompok)
Ø  Komunikasi Kelompok Lawan Kelompok
4)      Menurut Keresmiannya :
Ø  Komunikasi Formal
Ø  Komunikasi Informal

BAB III
KESIMPULAN
3.1    KESIMPULAN
          Dari semua materi yang sudah saya bahas, saya dapat menyimpulkan bahwa dalam organisasi sangat dibutuhkan komunikasi yang baik. Dalam komunikasi juga terdapat beberapa hambatan yang dapat menjadi perselisihan dalam organisasi, oleh sebab itu unsur – unsur organisasi harus bisa bekomunikasi dengan baik agar mencapai satu tujuan yang sama. Dalam komunikasi juga kita harus bisa menyampaikan ide atau gagasan kepada orang lain dengar cara yang baik agar ide kita dapat diterima oleh orang lain. Bila ingin menyampaikan ide juga ada beberapa langkah yang harus kita lakukan supaya tercapai komunikasi yang baik dalam suatu organisasi.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA



Jumat, 02 November 2012

TUGAS SOFTSKILL 2


BAB I
PEMBAHASAN
1.1  PEMBAHASAN
Organisasi merupakan tempat atau wadah untuk orang – orang berkumpul, bekerjasama, dan mengeluarkan pendapat untuk mencapai suatu tujuan. Organisaasi terdiri dari beberapa tipe atau bentuk serta organisasi juga terdapat skema yang megatur suatu organisasi tersebut.
Organisasi dapat mendatangkan masalah jika organisasi tersebut di bangun oleh orang – orang yg salaha dan mempunyai maksud dan tujuan yang tidak baik, missal organisasi teroris yang di bangun oleh sekelompok orang yang mengartikan MATI JIHAD.
Sebenarnya organisasi ada yg mendatangkan masalah atau mendatangkan kebaikan itu gimana orang – orang yg membuat organisasi tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 TIPE ATAU BENTUK ORGANISASI
          Dalam perkembangan untuk saat ini pada pokoknya ada 6 bentuk organisasi yang perlu diperhatikan. Bentuk organisasi tersebut adalah:
1.                 ORGANISASI LINI (LINE ORGANIZATION)
Diciptakan oleh Henry Fayol, Organisasi lini adalah suatu bentuk organisasi yang menghubungkan langsung secara vertical antara atasan dengan bawahan, sejak dari pimpinan tertinggi sampai dengan jabatan-jabatan yang terendah, antara eselon satu dengan eselon yang lain masing-masing dihubungkan dengan garis wewenang atau komando. Organisasi ini sering disebut dengan organisasi militer. Organisasi Lini hanya tepat dipakai dalam organisasi kecil. Contohnya; Perbengkelan, Kedai Nasi, Warteg, Rukun tetangga.
Memiliki ciri-ciri:
·     Hubungan antara atasan dan bawahan masih bersifat langsung dengan satu garis wewenang
·     Jumlah karyawan sedikit
·     Pemilik modal merupakan pemimpin tertinggi
·     Belum terdapat spesialisasi
·     Masing-masing kepala unit mempunyai wewenang & tanggung jawab penuh atas segala bidang pekerjaan
·     Struktur organisasi sederhana dan stabil
·     Organisasi tipe garis biasanya organisasi kecil
·     Disiplin mudah dipelihara (dipertahankan)
Keuntungan-keuntungan penggunaan organisasi tipe garis adalah :
·     Ada kesatuan komando yang terjamin dengan baik
·     Disiplin pegawai tinggi dan mudah dipelihara (dipertahankan)
·     Koordinasi lebih mudah dilaksanakan
·     Proses pengambilan keputusan dan instruksi-instruksi dapat berjalan cepat
·     Garis kepemimpinan tegas, tidak simpang siur, karena pimpinan langsung berhubungan dengan bawahannya sehingga semua perintah dapat dimengerti dan dilaksanakan
·     Rasa solidaritas pegawai biasanya tinggi
·     Pengendalian mudah dilaksanakan dengan cepat
·     Tersedianya kesempatan baik untuk latihan bagi pengembangan bakat-bakat pimpinan.
·     Adanya penghematan biaya
·     Pengawasan berjalan efektif 
Kelemahan-kelemahan organisasi garis :
·     Tujuan dan keinginan pribadi pimpinan seringkali sulit dibedakan dengan tujuan organisasi
·     Pembebanan yang berat dari pejabat pimpinan , karena dipegang sendiri
·     Adanya kecenderungan pimpinan bertindak secara otoriter/diktaktor, cenderung bersikap kaku (tidak fleksibel).
·     Kesempatan pegawai untuk berkembang agak terbatas karena sukar untuk mengabil inisiatif sendiri
·     Organisasi terlalu tergantung kepada satu orang, yaitu pimpinan
·     Kurang tersedianya saf ahli
2.                 ORGANISASI LINI DAN STAF (LINE AND STAFF ORG)
Merupakan kombinasi dari organisasi lini, asaz komando dipertahankan tetapi dalam kelancaran tugas pemimpin dibantu oleh para staff, dimana staff berperan memberi masukan, bantuan pikiranm saran-saran, data informasi yang dibutuhkan:
Memiliki ciri-ciri:
·     Hubungan atasan dan bawahan tidak bersifat langsung
·     Pucuk pimpinan hanya satu orang dibantu staff
·     Terdapat 2 kelompok wewenang yaitu lini dan staff
·     Jumlah karyawan banyak
·     Organisasi besar, bersifat komplek
·     Adanya spesialisasi
Keuntungan penggunaan bentuk organisasi garis dan staf:
1.                 Asas kesatuan komando tetap ada. Pimpinan tetap dalam satu tangan.
2.                 Adanya tugas yang jelas antara pimpian staf dan pelaksana
3.                 Tipe organisasi garis dan staf fleksibel (luwes) karena dapat ditempatkan pada organisasi besar maupun kecil.
4.                 Pengembalian keputusan relatif mudah, karena mendapat bantuan/sumbangn pemikiran dari staf.
5.                 Koordinasi mudah dilakukan, karena ada pembagian tugas yang jelas.
6.                 Disiplin dan moral pegawai biasanya tinggi, karena tugas sesuai dengan spesialisasinya
7.                 Bakat pegawai dapat berkembang sesuai dengan spesialisasinya.
8.                 Diperoleh manfaat yang besar bagi para ahli 
Kelemahan-kelemahan dari bentuk Organisasi garis dan staf:
1.                 Kelompok pelaksana terkadang bingung untuk membedakan perintah dan bantuan nasihat
2.                 Solidaritas pegawai kurang, karena adanya pegawai yang tidak saling mengenal
3.                 Sering terjadi persaingan tidak sehat, karena masing-masing menganggap tugas yang dilaksanakannyalah yang penting
4.                 Pimpinan lini mengabaikan advis staf
5.                 Apabila tugas dan tanggung jawab dalam berbagai kerja antara pelajat garis dan staf tidak tegas, maka akan menimbulkan kekacauan dalam menjalankan wewenang
6.                 Penggunaan staf ahli bisa menambah pembebanan biaya yang besar
7.                 Kemungkinan pimpinan staf melampaui kewenangan stafnya sehingga menimbulkan ketidaksenangan pegawai lini
8.                 Kemungkinan akan terdapat perbedaan interpretasi antara orang lini dan staf dalam kebijakan dan tugas-tugas yang diberikan sehingga menimbulkan permasalahan menjadi kompleks.
3.                 ORGANISASI FUNGSIONAL (FUNCTIONAL ORG)
Diciptakan oleh Frederick W. Taylor, Organisasi ini disusun berdasarkan sifat dan macam pekerjaan yang harus dilakukan, masalah pembagian kerja merupakan masalah yang menjadi perhatian yang sungguh-sungguh.
Memiliki ciri-ciri:
·     Pembidangan tugas secara tegas dan jelas dapat dibedakan
·     Bawahan akan menerima perintah dari beberapa atasan
·     Pekerjaan lebih banyak bersifat teknis
·     Target-target jelas dan pasti
·     Pengawasan ketat
·     Penempatan jabatan berdasarkan spesialisasi
Keuntungan-keuntungan menggunakan organisasdi fungsional :
1.                 Spesialisasi dapat dilakukan secara optimal
2.                 Para pegawai bekerja sesuai ketrampilannya masing-masing
3.                 Produktivitas dan efisiensi dapat ditingkatkan
4.                 Koordinasi menyeluruh bisa dilaksanakan pada eselon atas, sehingga berjalan lancar dan tertib
5.                 Solidaritas, loyalitas, dan disiplin karyawan yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
6.                 Pembidangan tugas menjadi jelas
Kelemahan-kelemahan organisasi fungsional:
1.                 Pekerjaan seringkali sangat membosankan
2.                 Sulit mengadakan perpindahan karyawan/pegawai dari satu bagian ke bagian lain karena pegawai hanya memperhatikan bidang spesialisasi sendiri saja
3.                 Sering ada pegawai yang mementingkan bidangnya sendiri, sehingga koordinasi menyeluruh sulit dan sukar dilakukan
4.                 ORGANISASI LINI & FUNGSIONAL (LINE & FUNCTIONAL ORG)
Suatu bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada perkepala unit dibawahnya dalam bidang pekerjaan tertentu dan selanjutnya pimpinan tertinggi tadi masih melimpahkan wewenang kepada pejabat fungsional yang melaksanakan bidang pekerjaan operasional dan hasil tugasnya diserahkan kepada kepala unit terdahulu tanpa memandang eselon atau tingkatan.
Memiliki ciri-ciri:
·     Tidak tampak adanya perbedaan tugas-tugas pokok dan tugas-tugas yang bersifat bantuan.
·     Terdapat spesialisasi yang maksimal
·     Tidak ditonjolkan perbedaan tingkatan dalam pemabagian kerja
Kebaikan organisasi Lini dan fungsional :
1.                 Solodaritas tinggi
2.                 Disiplin tinggi
3.                 Produktifitas tinggi karena spesialisasi dilaksanakan maksimal
4.                 Pekerjaan – pekerjaan yang tidak rutin atau teknis tidak dikerjakan
Sedangkan keburukannya adalah :
1.                 Kurang fleksibel dan tour of duty
2.                 Pejabat fungsional akan mengalami kebingungan karena dikoordinasikan oleh lebih dari satu orang
3.                 Spesiaisasi memberikan kejenuhan
4.                 ORGANISASI LINI, FUNGSIONAL DAN STAF (LINE, FUNCTIONAL AND STAFF ORG)
Organisasi ini merupakan perkembangan lebih lanjut dari organisasi berbentuk lini dan fungsional.
Memiliki ciri-ciri:
1.                 Organisasi besar dan kadang sangat ruwet
2.                 Jumlah karyawan banyak.
3.                 Mempunyai 3 unsur karyawan pokok:
·                    Karyawan dengan tugas pokok (line personal)
·                    Karyawan dengan tugas bantuan (staff personal)
·                    Karyawan dengan tugas operasional fungsional (functional group)
5.                 ORGANISASI KOMITE (COMMITE ORG)
Suatu organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu lainnya dilaksakan secara kolektif.
Organisasi komite terdiri dari :
1.                 Executive Committee ( Pimpinan Komite), yaitu para anggotanya mempunyai wewenang lini
2.                 Staff Committee, yaitu orang – orang yang hanya mempunyai wewenang staf
Memiliki ciri-ciri :
·     Adanya dewan dimana anggota bertindak secara kolektif
·     Adanya hak, wewenang dan tanggung jawab sama dari masing-masing anggota dewan.
·     Asas musyawarah sangat ditonjolkan
·     Organisasinya besar & Struktur tidak sederhana
·     Biasannya bergerak dibidang perbankan, asuransi, niaga.
Kebaikan Organisasi komite :
1.                 Pelaksanaan decision making berlangsung baik karena terjadi musyawarah dengan pemegang saham maupun dewan
2.                 Kepemimpinan yang bersifat otokratis yang sangat kecil
3.                 Dengan adanya tour of duty maka pengembangan karier terjamin
Sedangkan keburukannya :
1.                 Proses decision making sangat lambat
2.                 Biaya operasional rutin sangat tinggi
3.                 Kalau ada masalah sering kali terjadi penghindaran siapa yang bertanggung jawab
2.2 STRUKTUR ATAU SKEMA ORGANISASI
Struktur Organisasi adalah susunan dan hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu perusahaan ,sedangkan disetiap komponen dari organisasi tersebut adalah saling tergantung,yang apabila setiap bagian dapat dikeloladengan baik maka organisasi tersebutpun akan ikut membaik.sedangkan

Pengorganisasian (Organizing) adalah proses pengaturan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan memperhatikan lingkungan yang ada.hal ini akan sangat mempengaruhi dalam kelancaran atau kesejahteraan organisasi
tersebut,lingkunan adalah faktor yang sangat mempengaruhi.tentu dalam tujuan sebuah organisasi yang baik tidak akan mengorbankan lingkungan sekitar demi kepentingan organisasinya semata.

Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk struktur organisasi yaitu :

1. Bentuk Vertikal
2. Bentuk Mendatar / horizontal
3. Bentuk Lingkaran / circular
4. Bentuk Setengah lingkaran / semi Sircular
5. Bentuk Elliptical
6. Bentuk Piramida terbalik (Invented Piramid)

Bagan organisasi adalah suatu upaya dengan tulisan atau lisan untuk menunjukan tingkatan organisasi.

1. Bagan mendatar ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.

2. Bagan Lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.

3. Bagan Setengah lingkaran ialah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.
4. Bagan Elips ialah bentuk bagan satuan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat Elips kea rah bidang elips

Setiap bentuk bagan organisasi yang ada menggambarkannya dapat dibalik, kecuali bagan lingkaran, bagan elips dan bagan sinar. Bagan pyramid dapat disusun dari bawah kea rah atas, bagan mendatar dapat disusun dari kanan kea rah kiri, bagan menegak (Vertikal) dapat disusun dari bawah ke atas, bagan setengah lingkaran dapat di susun dari pusat lingkaran ke arah bidang atas lingkaran, bagan setengah elips dapat disusun dari pusat elip kea rah bidang atas elip. Dalam bagan lingkaran, bagan elip dapat pula digambar satuan organisasi atau pejabat yang lebih rendah kedudukannya terletak di atas, tetapi ini semua tidak mengubah jenjang ataupun kedudukan yang sesungguhnya.
Hal ini dikemukakan pula oleh Keith Davis sebagai berikut ;
“Perubahan-perubahan penggambaran bagan kadang-kadang diterima untuk menggalakan pertalian kedudukan atasan bawahan dari kebiasaan bagan-bagan organisasi, tetapi perubahan-perubahan ini tidak mengubah keadaan kedudukan yang sebenarnya. Termasuk di dalamnya perubahan-perubahan bagan mendatar, lingkaran, setengah lingkaran, elips dan piramida terbalik.”

2.3 KONFLIK ORGANISASIKONFLIK POSO
Ada fakta sejarah yg sangat menarik bahwa gerakan kerusuhan yg dimotori oleh umat Kristen di mulai pada awal Nopember 1998 di Ketapang Jakarta Pusat dan pertengahan Nopember 1998 di Kupang Nusa Tenggara Timur kemudian disusul dgn peristiwa penyerengan umat Kristen terhadap umat Islam di Wailete Ambon pada tanggal 13 Desember 1998. Dan 2500 massa Kristen di bawah pimpinan Herman Parino dgn bersenjata tajam dan panah meneror umat Islam di Kota Poso Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Desember 1998. Apakah peristiwa ini realisasi dari pidato Jendral Leonardo Benny Murdani di Singapura dan ceramah Mayjend. Theo Syafei di Kupang Nusa Tenggara Timur? Tetapi yg jelas Presiden B.J. Habibie yg menurut L.B. Murdani lbh berbahaya dari gabungan Khomaeni Saddam Husein dan Khadafi baru berkuasa 6 bulan saja sehingga perlu digoyang dan kalau perlu dijatuhkan. Apabila fakta-fakta ini dikembangkan dgn lepasnya Timor-Timur dari Negara Kesatuan Republik Indonesia Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka serta tulisan Huntington 1992 setelah Uni Sovyet yg menyatakan bahwa musuh yg paling berbahaya bagi Barat sekarang adl adalah umat Islam; dan tulisan Jhon Naisbit dalam bukunya Megatrend yg menyatakan bahwa Indonesia akan terpecah belah menjadi 28 negara kecil-kecil; maka dapat disimpulkan bahwa peristiwa kerusuhan-kerusuhan tersebut adl suatu rekayasa Barat-Kristen utk menghancurkan umat Islam Indonesia penduduk mayoritas mutlak negeri ini. Kehancuran umat Islam Indonesia berarti kehancuran bangsa Indonesia dan kehancuran bangsa Indonesia berarti kehancuran/kemusnahan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Oleh krn itu penyelesaian kerusuhan/konflik Indonesia khususnya Poso tidak sesederhana sebagaimana yg ditempuh oleh Pemerintah RI selama ini sehingga tiga tahun konflik itu berlangsung tidak menunjukkan tanda-tanda selesai malah memendam “bara api dalam sekam”. Hal ini bukan saja ada strategi global di mana kekuatan asing turut bermain tetapi ada juga ikatan agama yg sangat emosional turut berperan. Sebab agama menurut Prof. Tilich“Problem of ultimate Concern” sehingga tiap orang pasti terlibat di mana obyektifitas dan kejujuran sulit dapat diharapkan. Karenanya penyelesaian konflik Poso dgn dialog dan rekonsiliasi bukan saja tidak menyelesaikan konflik tersebut sebagaimana pernah ditempuh tetapi malah memberi peluang kepada masing-masing pihak yg berseteru utk konsolidasi kemudian meledak kembali konflik tersebut dalam skala yg lbh luas dan sadis. Konflik yg dilandasi kepentingan agama ditambah racun dari luar apabila diselesaikan melalui rekonsiliasi seperti kata pribahasa bagaikan membiarkan “bara dalam sekam” yg secara diam-diam tetapi pasti membakar sekam tersebut habis musnah menjadi abu.
Pada tanggal 28 Desember 1998 Herman Parino membawa jemaahnya sebanyak 1.000 orang utk memasuki Kota Poso tetapi dicegah oleh Polisi Brimob akibatnya mereka berpencar di luar Kota Poso sebagian dari jemaat gereja meyerang Ummat Islam di desa Buyung Katedo Kecamatan Lage Poso Kabupaten Poso. Penyerangan ini membunuh warga Muslim dan membakar rumah-rumah orang-orang Islam. Jemaat gereja yg masih berkeliaran di luar Kota Poso merasa belum puas terhadap penyerangan desa Buyung Katedo pada tanggal 27 Mei 2000 maka mereka menyerang kembali umat Islam di desa tersebut pada tanggal 3 Juli 2000 dgn jalan membunuh dgn sadis anak-anak wanita-wanita dan orang-orang tua sebanyak 14 orang. Kemudian membakar masjid dan rumah-rumah yg masih tersisa.
Dalam peningkatan konsolidasi umat Kristen Gereja Kristen Sulawesi Tengah membentuk Crisis Centre GKST dipimpin oleh Pendeta Renaldy Damanik. Tidak lama setelah Crisis Centre berdiri maka umat Kristen menyerang Pondok Pesantren Walisongo di desa Sintuwu Lemba Poso dgn membantai umat Islam dan membakar pondok Pesantren tersebut.
Pada tanggal 6 Agustus 2001 171 orang delegasi Pendeta Kristen yg tergabung dalam Gereja Kristen Sulawesi Tengah mendatangi Pemerintah Daerah Kabupatan Poso utk menuntut supaya Kabupaten Poso dibagi dua 50 % utk umat Kristen dan 50 % utk ummat Islam.
Sesuai dgn janji umat Kristen bahwa ummat Islam boleh kembali de daerah-daerah yg dikuasai umat Kristen seperti kecamatan Tentena Poso dgn aman dan selamat; maka Drs. Hanafi Manganti pulang ke daerah Tentena ternyata ia dibunuh dgn sadis; dan bersamanya terbunuh pula seorang wanita muslimah. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Agustus 2001.
Pada tanggal 20 Agustus 2001 umat Islam yg sedang memetik cengkeh di kebunnya di desa Lemoro Kecamatan Tojo Kabupaten Poso diserang oleh 50-60 orang umat Kristen yg berpakaian hitam-hitam membunuh dua orang Muslim dan mengobrak-abrik rumah-rumah orang Islam. Pengungsi Laporan US Comitte of Refugees tentang Indonesia yg diterbitkan Januari 2001 menyebutkan dalam kerusuhan/konflik Poso yg terjadi selama tiga tahun belakangan ini pihak Muslim telah menderita secara tidak seimbang. Dalam laporan itu disebutkan jumlah pengungsi akibat konflik Poso kini sebanyak hampir 80.000 orang dan diperkirakan 60.000 orang adl Muslim.
Para pengungsi ini hidup menderita tanpa kejelasan masa depan mereka; dan mereka kehilangan hak-haknya berupa tanah kebun coklat cengkih kopra rumah harta benda bahkan nyawa sanak-saudaranya. Bantuan makanan obat-obatan sangat terbatas sehingga penyakit senantiasa menghantui mereka. Bantuan hukum umtuk meminta keadilan praktis tidak ada. Bahkan nyawa mereka terancam tiap saat karena diserang pasukan kelelawar Merah .

BAB III
KESIMPULAN
3.1 KESIMPULAN
Kesimpulan dari tulisan yg telah saya buat menunjukan bahwa dalam organisasi ada berbagai bentuk dan tipe , sehingga bila kita ingin membuat organisasi tidak dapat sembarangan. Kita juga harus mengatur skema organisasi yang akan, terdapat juga konflik – konflik organisasi yang terjadi di lingkungan sekitar kita dalam segala aspek dan bidang.
Saya mengambil salah satu konflik yang tidak asing lagi dan masih terbayang dalam pikiran kita yaitu konflik agama di poso, sebenarnya konflik agama adalah konflik yang paling sulit untuk di atasi sehingga sampai saat ini konflik agama masih terjadi di negeri kita ini. Kita harus mencari solusi dan jalan keluar agar konflik ini tidak berkepanjangan hingga anak dan cucu kita nanti.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA