Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa adalah salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dimengerti
sebagai sebuah sistem perlambangan yang secara arbiter disusun dari unsur-unsur
bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berkomunikasi antara manusia.
Indonesia memiliki ragam bahasa daerah yang mewakili suku-suku bangsa atau
etnis oleh karena itu harus ada satu bahasa yang dapat menjadikan alat
komunikasi diantara perbedaan tersebut.
Sesudah kemerdekaan, bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa
nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan
bahasa penghubung antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Telah dikemukakan pada beberapa kesempatan,
mengapa bahasa melayu dipilih menjadi bahasa nasional bagi negara Indonesia yang
merupakan suatu hal yang menggembirakan.
Dibandingkan
dengan bahasa lain yang dapat dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa
jawa (yang menjadi bahasa ibu bagi sekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa
melayu merupakan bahasa yang kurang berarti. Di Indonesia, bahasa itu
diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk
pantai-pantai diseberang Sumatera.
Alasan
kedua, mengapa bahasa melayu lebih berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya
secara fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui,
bahasa jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang
bersifat gramatikal. Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa
bahasa melayu mempunyai sejarah yang panjang sebagai ligua France.
Dari
sumber-sumber China kuno dan kemudian juga dari sumber Persia dan Arab, kita
ketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke
-7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara
yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India
dan pulau-pulau di Asia Tenggara. Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia
Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan
ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang
tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit
barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu
bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.
Bahasa
melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa
melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan
terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara. Informasi dari seorang
ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain
menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing :
63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali
Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice
1978 : 19), yang berdampingan dengan sanskerta.
Jadi
jelaslah bahwa bahasa indonesia sumbernya adalah bahasa melayu.
Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional
merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli
sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin
mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di
Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan.
Secara
Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga
ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia
diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Mengapa
Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia.
Penyebutan
pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M,
yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno
dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa
atas perintah raja Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7
sampai ke-12. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno
di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga
menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Tonggak Sejarah Perjalanan Bahasa Indonesia
- Tahun 1901 disusunlah ejaan resmi bahasa
Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer
dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat
Melayu.
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan
sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de
Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah
menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti
Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu
di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo
menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya
dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan
bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi
pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan.
- Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan
muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan
Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun
Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan
Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah
Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan
ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
- Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus
menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan
dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto,
Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR
yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di
seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang
diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia
sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
- Tanggal 21 – 26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55.
Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara
Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat
tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu
dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura,
Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia
dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya
sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika
Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan
disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu
mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Senarai
Kata-kata Serapan dalam Bahasa Indonesia
1. Dari Bahasa Belanda : 3.280 kata
2. Dari Bahasa Inggris : 1610 kata
3. Dari Bahasa Arab : 1495 kata
4. Dari Bahasa Sansakerta dan Jawa Kuno : 677 kata
5. Dari Bahasa Tionghoa : 290 kata
6. Dari Bahasa Portugis : 131 kata
7. Dari Bahasa Tamil : 83 kata
8. Dari Bahasa Parsi : 63 kata
9. Dari Bahasa Hindi : 3 kata
10. Dari Bahasa Daerah : sangat banyak
Fungsi
Bahasa Indonesia
Secara umum fungsi bahasa sebagai alat
komunikasi: lisan maupun tulisan.
1. Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
- Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu.
- Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain.
- Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
- Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain.
- Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu.
- Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi.
- Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi.
2. Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:
- Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda.
- Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain.
- Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
- Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa.
Kedudukan
Bahasa Indoensia
Bahasa
Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :
- Sebagai Bahasa Nasional.
Seperti
yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini
berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya
berada diatas bahasa-bahasa daerah. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa
nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
- Lambang kebangsaan
- Lambang identitas nasional
- Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan
antarbudaya
- Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai
suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang
berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
- Sebagai Bahasa Negara
Tercantum
dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa
Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai :
- Bahasa resmi kenegaraan
- Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
- Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
- Alat pengembangan kebudayaan, ilmu
pengetahuan dan teknologi.
DAFTAR
PUSTAKA :
http://blog-kuliah.blogspot.com/2012/12/fungsi-bahasa-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar